Aplikasi Pinjol Akulaku Legal Atau Ilegal
Langkah Antisipasi Terhadap “Nomor Darurat Non-Aktif”
4.4 Nomor Darurat yang dicantumkan Penerima Dana dalam proses pengajuan Aplikasi Permohonan sehingga tercatat pada Platform dianggap sebagai “Nomor Darurat Non-Aktif” apabila Nomor Darurat tersebut:
(a) tidak juga diangkat, memperoleh tanggapan atau respon;
(b) tidak terdaftar, tidak aktif, tidak berfungsi ataupun secara permanen tidak lagi digunakan; dan/atau
(c) telah berpindah tangan kepada pihak ketiga lain yang tidak terkait Penerima Dana atau telah digunakan oleh pihak lain yang mengaku tidak mengenal Penerima Dana.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk memastikan Anda tidak tertipu oleh aplikasi pinjol ilegal, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Aplikasi Pinjol Legal Paling Populer Terdaftar OJK
Berikut ini adalah daftar aplikasi pinjol yang telah resmi terdaftar di OJK. Aplikasi-aplikasi ini di bawah pengawasan langsung dari OJK, sehingga menawarkan perlindungan konsumen yang lebih baik serta mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjol yang populer di Indonesia dan telah terdaftar di OJK. Kredivo menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah melalui aplikasi mobile. Pengguna bisa mengajukan pinjaman dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan, dengan bunga yang transparan. Selain itu, Kredivo juga memberikan fasilitas untuk belanja online dengan sistem kredit tanpa kartu.
Akulaku adalah platform pinjaman dan belanja secara kredit yang sangat populer, terutama di kalangan pengguna e-commerce. Sebagai salah satu aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di OJK, Akulaku menawarkan layanan pinjaman yang fleksibel dan terjangkau. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman pribadi dengan proses persetujuan yang cepat dan tanpa syarat yang memberatkan.
Indodana merupakan salah satu pinjol yang legal dan telah mendapat izin dari OJK. Aplikasi ini menyediakan pinjaman dana tunai dan layanan kredit digital untuk belanja online. Indodana memberikan limit pinjaman yang cukup besar dengan bunga yang kompetitif. Proses pengajuan juga cukup mudah dan cepat, hanya membutuhkan beberapa persyaratan dasar seperti KTP dan data penghasilan.
AdaKami adalah aplikasi pinjol yang juga sudah terdaftar resmi di OJK, sehingga pengguna bisa merasa lebih aman saat menggunakan layanan ini. AdaKami menawarkan pinjaman dengan proses verifikasi cepat dan tidak berbelit-belit. Pengguna bisa memilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan bunga yang terstruktur secara transparan.
Tujuan Penggunaan Nomor Darurat
4.1 Nomor Darurat yang dicantumkan oleh Penerima Dana saat proses pengajuan permohonan perolehan Pinjaman (“Aplikasi Permohonan”) akan digunakan Cairin khusus untuk menghubungi pemilik Nomor Darurat yang bersangkutan ketika Penerima Dana berada dalam keadaan Gagal Bayar dengan meminta persetujuan sebelumnya kepada pemilik Nomor Darurat terkait pencantuman nomornya tersebut.
PENGGUNAAN NOMOR DARURAT
Kebijakan Privasi ini telah dibuat untuk melindungi dan menjaga privasi dan kerahasiaan dari Pengguna Platform milik kami. Pengguna diharapkan membaca Kebijakan Privasi ini dengan saksama sebelum menggunakan Layanan yang diberikan melalui Platform. Dengan mengklik, mengakses dan/atau menggunakan Layanan di Platform ini, Pengguna setuju secara tertulis bahwa telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui isi yang tertulis dalam Kebijakan Privasi ini. Jika Anda tidak menyetujui Kebijakan Privasi ini, mohon TIDAK mengakses dan menggunakan Layanan yang ada di dalam Situs dan Aplikasi Cairin.
Dengan menerima Kebijakan Privasi ini, Anda sepakat bahwa Kebijakan Privasi ini mengikat Anda secara hukum seolah-olah perjanjian ini ditandatangani dan dibuat sendiri secara tertulis oleh Anda.
Pengembalian dan Penghapusan Data Pribadi
3.15 Pengguna berhak atas pengembalian Data Pribadi yang telah diberikan kepada kami dengan persyaratan sebagai berikut:
(a) tidak sedang terikat perjanjian sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform, baik perjanjian antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana maupun perjanjian antara Pemberi Dana dengan Cairin;
(b) tidak memiliki hak sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform, termasuk namun tidak terbatas pada hak tagih atas pengembalian, pembayaran kembali dan pelunasan piutang;
(c) tidak memiliki kewajiban, tanggung jawab finansial, utang atau hal sejenisnya sehubungan penyediaan Layanan pada Platform;
(d) tidak dalam proses pengajuan permohonan perolehan pinjaman berikut proses verifikasi dan penilaian terhadap permohonan tersebut oleh Cairin; dan
(e) tidak terdaftar sebagai Pengguna aktif Platform (sudah menonaktifkan akun).
3.16 Permohonan pengembalian Data Pribadi tersebut disampaikan kepada kami melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] dengan menyertakan bukti diri yang sah (salinan kartu tanda penduduk atau paspor) beserta alasan pengembalian Data Pribadi.
3.17 Pengguna berhak memohonkan penghapusan Data Pribadi kepada Cairin dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum tanggal penghapusan yang dikehendaki dengan menyebutkan jenis atau wujud Data Pribadi yang dimohonkan penghapusannya, dengan ketentuan bahwa Data Pribadi yang hendak dihapus termasuk merupakan Data Pribadi yang terbukti telah diperoleh dari, pernah diminta atau dipersyaratkan oleh Cairin. Ketentuan penghapusan Data Pribadi ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan terkait termasuk UU PDP.
Daftar 30 Pinjol Legal OJK Rekomendasi per Desember 2024
Berikut adalah daftar 30 platform pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024, beserta kisaran jumlah pinjaman yang ditawarkan:
Pengembalian dan Pemusnahan Data Pribadi
3.12 Pemusnahan Data Pribadi Anda hanya dapat dilakukan jika:
(a) telah melewati ketentuan jangka waktu penyimpanan Data Pribadi yaitu 5 (lima) tahun atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
(b) atas permintaan Anda, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
3.13 Pemusnahan sebagaimana pada Pasal 3.12 termasuk menghilangkan sebagian atau keseluruhan dokumen terkait Data Pribadi Anda yang kami kelola sehingga Data Pribadi tersebut tidak dapat ditampilkan kembali dalam sistem elektronik kecuali Anda memberikan Data Pribadi yang baru.
Aplikasi Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari
Selain aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK, ada juga aplikasi pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. Aplikasi ilegal ini berisiko tinggi bagi konsumen, karena tidak diawasi dan sering kali mempraktikkan penagihan yang tidak etis. Berikut adalah tiga aplikasi pinjol ilegal terbaru yang perlu Anda hindari.
Pinjam Cepat adalah salah satu aplikasi pinjol ilegal yang banyak dikeluhkan oleh konsumen karena praktik penagihannya yang kasar. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, sehingga operasinya tidak diawasi oleh lembaga resmi. Suku bunga yang ditawarkan juga sangat tinggi, dan aplikasi ini kerap kali meminta akses data pribadi pengguna tanpa izin yang jelas.
Ciri-ciri Pinjam Cepat:
Dana Kilat adalah aplikasi pinjol ilegal lainnya yang menawarkan proses pinjaman cepat, tetapi tidak aman. Aplikasi ini menarik banyak konsumen dengan proses pencairan yang mudah dan persyaratan yang longgar. Namun, aplikasi ini juga mematok suku bunga yang sangat tinggi dan menggunakan cara-cara penagihan yang intimidatif. Dana Kilat beroperasi tanpa izin OJK, sehingga konsumen tidak terlindungi secara hukum.
Ciri-ciri Dana Kilat:
Dompet Kilat adalah aplikasi pinjol ilegal yang juga menjadi sorotan karena praktiknya yang merugikan konsumen. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, dan sering kali memanfaatkan data pribadi pengguna secara tidak sah. Banyak pengguna melaporkan bahwa Dompet Kilat melakukan penagihan dengan cara-cara yang kasar dan tidak sesuai etika. Selain itu, suku bunga yang ditawarkan sangat tinggi sehingga memberatkan konsumen.
Ciri-ciri Dompet Kilat: